Akuratmpo gif Cuanmpo gif Akuratpoker gif

Seorang Gadis Berusia 15 Tahun Asal Garut Melahirkan Seorang Bayi Dari Hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandungnya



Sweet Panda - Entah apa yang ada di benak UR (42) asal Kecamatan Malangbong, kabupaten Garut itu hingga tega mencabuli anak kandungnya.  Bahkan perbuatan itu membuat anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (15) hamil bahkan telah melahirkan bayi dari ayahnya tersebut. UR bukan menjadi seorang kakek tapi ayah dari bayi anak perempuannya.

Kapolsek Malangbong, kabupaten Garut Iptu Abusono mengatakan perbuatan UR terbongkar usai anaknya melahirkan.
Keluarga heran karen tiba-tiba anak perempuannya UR melahirkan seorang bayi.
"memang sudah pisah dengan istrinya. Setelah itu keluarga melaporkan ke kami karena mencurigai ayah korban sebagai pelakunya," kata Abu saat dihubungi

Setelah bayi dari anak kandungnya lahir, keluarga lantas bertanya kepada korban.
Ibu korban terkejut saat mendengar pengakuan anaknya jika telah jadi korban pencabulan ayahnya sendiri.
"Saat di tanya oleh ibunya, baru ketahuan kalau pelaku itu ayahnya sediri. Setelah dapat laporan, pelaku bisa kami amankan,"ujarnya.
Kini UR yang mencabuli anak kandungnya sudah mendekpap di sel Mapolres Garut.
Kasusnya sudah dilimpahkan Polsek Malangbong ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.
Serupa dengan UR, warga Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai berinisial BD (37) harus berurusan dengan pihak kepolisian juga.
Ia terciduk karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur. 
"Benar, kami menangkap seorang pria tersangka pencabulan anak di bawah umur. Korbannya adalah anaknya sendiri," kata Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh lewat sambungan telepon.

Tersangka di tangkap di kediamannya. Saat itu tersangka sedang tidur di kediamannya.
"Kami belum bisa memastikan sudah berapa kali pelaku mencabuli anak kadungnya itu, namun dari hasil pemeriksaan, terkadang pelaku hanya mengaku sekali berbuat," kata Soleh dari hasil pemeriksaan tersangka.

Perbuatan asusila ini diketahui setelah keluarga korban datang melapor ke pihak Polres Banggai.
Aparat kemudian langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Banggai.
Akibat ulahnya, pelaku dikenai pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Share:

No comments:

Blinking Cute Box Panda
Banner CuanMPO

Social

Labels

Aneh (7) Electronic (2) Hot (5) Internasional (6) Lifestyle (11) Lucu (2) Music (1) Nasional (1) Politik (2) Sport (3) Story (1) Unik (9)

Recent Posts