Akuratmpo gif Cuanmpo gif Akuratpoker gif

Bocah Lelaki Berusia 13 Tahun Jadi Korban Cabul Tetangga



Sweet Panda -Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan sejumlah aksi cabul terhadap bocah laki-laki di Lampung Tengah berinisial M (36), warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendapat laporan orangtua korban di Polsek Padang Ratu pada Minggu (23/6/2019).

Orangtua korban yang enggan disebut namanya itu mengatakan, anaknya menjadi korban pencabulan tersangka.

Kepada pihak penyidik kepolisian, ayah korban mengatakan, anak laki-lakinya yang masih berusia 13 tahun pergi bermain ke rumah pelaku, Sabtu (22/6/2019), sekitar pukul 13.00 WIB.

Sang anak disuruh pergi ke warung untuk membeli sesuatu oleh pelaku.

Setelah itu, korban disuruh tersangka masuk ke dalam kamarnya.

"Di dalam kamar, anak saya kemudian disuruh itu (memegang kemaluan pelaku)."

"Anak saya nggak boleh keluar kamar oleh pelaku," ujar ayah korban, Senin (24/6/2019).

Setelah keluar dari kamar pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke orangtuanya.


"Saya melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian supaya dia mendapatkan balasan dari perbuatannya."

"Saya juga takut jika nanti ada korban lainnya," ujar ayah A. 

Saat dimintai keterangan, tersangka tak memberikan banyak perkataan.

Ia mengatakan, dirinya hanya meminta korban membelikan sesuatu ke ke warung.

Korban lalu diminta untuk menemani tersangka di rumah.

"Saya hanya ngobrol biasa saja (di rumah), kayak sama anak-anak lainnya juga," katanya.

Tersangka membantah memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.

Kepala Polsek Padang Ratu, Komisaris Indra Herlianto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dari orangtua korban.



Setelah keluar dari kamar pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke orangtuanya.

"Saya melaporkan perbuatan pelaku ke kepolisian supaya dia mendapatkan balasan dari perbuatannya."

"Saya juga takut jika nanti ada korban lainnya," ujar ayah A. 

Saat dimintai keterangan, tersangka tak memberikan banyak perkataan.

Ia mengatakan, dirinya hanya meminta korban membelikan sesuatu ke ke warung.

Korban lalu diminta untuk menemani tersangka di rumah.

"Saya hanya ngobrol biasa saja (di rumah), kayak sama anak-anak lainnya juga," katanya.

Tersangka membantah memiliki kelainan seksual atau penyuka sesama jenis.

Kepala Polsek Padang Ratu, Komisaris Indra Herlianto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Senin (24/6/2019) mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait laporan dari orangtua korban.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan mendapat laporan keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya, Minggu (23/6/2019) lalu

Indra menjelaskan, kemungkinan masih ada anak lainnya yang menjadi korban pelaku.

Polisi masih menunggu laporan keluarga para korban lainnya.

"Kemungkinan masih ada korban lainnya, karena diduga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali dan lebih dari satu anak (laki-laki)."


"Namun, kita masih menunggu laporan keluarga korban lainnya," ujar Kompol Indra Herlianto.

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka telah ditangkap Polsek Padang Ratu.

Ia dijerat dengan perkara perbuatan pencabulan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Jo 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Keo Yuono mengimbau para orangtua untuk tidak lengah dan memercayakan anaknya kepada orang lain.

Karena, menurutnya, para predator anak selalu mengincar kapan pun dan di mana pun.

"Jangan karena anak kita lelaki terus berpikir mereka tidak akan menjadi korban pelecehan seksual."

"Para pelaku kejahatan seksual anak ini tidak bisa kita deteksi, sehingga jangan sampai kita memercayai sepenuhnya anak kita pada orang lain," kata Eko Yuono.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk tidak takut melaporkan kejadian yang menimpa anak mereka ke kepolisian.

Aktifnya laporan orangtua dianggap mampu mengungkap pelaku seksual anak yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal kita.

"Kalau tidak melapor kan akan sulit kita mengungkap dan akan semakin banyak korban yang akan berjatuhan."

"Karena fenomena pelecehan seksual anak ini seprti gunung es, yang terungkap hanya sebagain kecilnya saja, yang tak terungkap justru lebih banyak," pungkasnya.
Share:

No comments:

Blinking Cute Box Panda
Banner CuanMPO

Social

Labels

Aneh (7) Electronic (2) Hot (5) Internasional (6) Lifestyle (11) Lucu (2) Music (1) Nasional (1) Politik (2) Sport (3) Story (1) Unik (9)

Recent Posts